11 Maret 2016

TNI-AL Luncurkan Kapal Patroli Cepat 43 Meter

11 Maret 2016


KRI Cakalang 852 buatan PT. Caputra Mitra Sejati Banten menambah deretan PC-43 yang dimiliki TNI AL : KRI Pari (849), KRI Sembilang (850), KRI Sidat (851) (photo : Santi Fresti)

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) meluncurkan Kapal Patroli Cepat 43 M di galangan kapal PT. Caputra Mitra Sejati. Kapal yang diberi nama KRI Cakalang ini mempunyai panjang keseluruhan 43 meter dengan lebar keseluruhan 7,4 meter. Konstruksi kapal terbuat dari baja, sedangkan untuk konstruksi bangunan atas terbuat dari alumunium.

KRI Cakalang memiliki kecepatan maksimum 24 knot dan mampu menampung 35 awak. Kapal canggih ini akan memperkuat TNI AL untuk mendukung program pemerintah menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Setelah peluncuran kapal, akan dilaksanakan sea trial, commissioning test dan inclining Test di perairan Merak, Banten. 

Launching Kapal Patroli Cepat ini diresmikan oleh Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Laut (Kadisadal) Laksamana Pertama TNI Prasetya Nugraha pada hari Kamis (10/03/2016) didampingi oleh Heru Pramono selaku Direktur Utama PT. Caputra Mitra Sejati. Laksamana Prasetya Nugraha mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terkait dengan proses pembangunan Kapal Patroli Cepat 43 meter. Diantaranya adalah pihak galangan Caputra, Komandan Satgas Letkol Laut (P) Teddy B.H serta jajaran satgas yang telah mengawasi jalannya pembangunan kapal.

(Kompasiana)

8 komentar:

  1. Kapal Patroli Cepat ini perlu diperbanyak mengingat luasnya laut NKRI yang harus dijaga dan diamanken kedaulatannya.

    Sebagai negara maritim Indonesia harus mampu memberi rasa aman dan menjaga kedaulatan negaranya secara mandiri.

    Perlu juga tonase kapal ditingkatkan agar armament yang digotong lebih canggih dan berkualitas. Demikian juga dengan kecepatan harus ditingkatkan. Walaupun konsepnya tidak harus mengejar kapal sampai kesenggol tapi bisa dengan cara diberi tembakan peringatan bila kapal pelanggar berkeinginan melarikan diri.

    Sekarang ini kapal pelanggar kedaulatan kebanyakan mempunyai kecepatan hingga diatas 30 knot sedangkan kapal aparat kita dibawahnya. Ini harus ada strategi dalam pelaksanaan penindakan terhadap para pelanggar.

    Semoga saja TNI AL beserta aparat lainnya bisa saling berkoordinasi sehingga perairan NKRI yang luas ini dapat tercover secara baik. Aamiin.

    Ehhh...BBMnya sudah tersedia belum yaaa... terutama anggarannya yg terus meningkat seiring dengan semakin banyaknya peralatan / alutsista yang bertambah saat ini. Semoga saja perekonomian RI tambah meningkat.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Memang, logikanya fast patrol boat (kapal cpat rudal) seharusnya dikisaran 30 knots atau lbih. Kalo 20 knots, apa bedanya ma kpl yg brtonase gde?
      Apalagi kcr ini dalam gelarannya berfungsi dengan kelincahannya/ Hit and Run. Harusnya memang dikisaran 30 knots atau lbih.

      Semoga diperbanyak, khususnya kcr 60. (Lbih sexy aja kliatannya)

      Hapus
    2. Setujuh bung David, semoga pemerintah memperbanyak dan meningkatkan faktor kecepatannya.

      Andai masih berada pada sekarang ini kecepatannya diatas sudah saya katakan harus terkoordinasi dengan satuan lain sehingga kapal yg melanggar bisa terkepung dari arah lajunya kapal tersebut.

      Memperbanyak dan menentukan strategi pagelarannya adalah kuncinya walaupun kecepatan seperti sekarang ini.

      Masalahnya adalah sudahkan sistem komunikasi baik data ataupun alkomnya terintegrasi???

      Bila belum harus dilakukan itu dan ini sangat penting.
      Kewenangan dan perundang-undangnya pun juga harus siap.

      Banyak hal yang terkait dan yg harus dilakukan demi menjaga kedaulatan NKRI.

      #salamporosmaritim

      Hapus
  2. apa ada yg ndak benar dlm pengadaan yg namanya kapal cepat, dimanapun yg namanya kapal cepat ya diatas 30 knot bukan utk menyerahkan nyawa (setelah nyerang baru lari klemer2 ya bobrok ke na rudal balasan) dan KPK hrs menelisik apakah ada yg uang ditlikung ke kantong

    BalasHapus
  3. apa ada yg ndak benar dlm pengadaan yg namanya kapal cepat, dimanapun yg namanya kapal cepat ya diatas 30 knot bukan utk menyerahkan nyawa (setelah nyerang baru lari klemer2 ya bobrok ke na rudal balasan) dan KPK hrs menelisik apakah ada yg uang ditlikung ke kantong

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. Kenapa kri masih menggunakan kapal patroli cepat. Lebih baik fokus kcr atau minimum korvet. Takut nya jd tumpang tindih tugas dan tanggung jawab antara tni al dan bakamla. Mungkin juga tni bisa lebih fokur duit membuat pkr105 atau kelas diatasnya.

    BalasHapus
  6. Terimakasih sudah repost postingan saya :)

    BalasHapus